Produk Reksadana belum begitu dikenal bagi sebagian masyarakat Indonesia, banyak masyarakat yang salah mengerti tentang reksadana. Selain sering dianggap sama dengan produk pasar modal, saham atau obligasi, juga ada yang sering tertukar dengan danareksa. Semakin salah kaprah ketika ada informasi di media bahwa bank menjual reksadana.
Yang paling utama harus diinformasikan adalah reksadana itu bukan danareksa, karena danareksa itu adalah nama perusahaan efek yang dimiliki oleh pemerintah (tentang perusahaan efek nanti akan saya ceritakan ketika membahas penjual di pasar modal). Kebetulan saja namanya hampir sama dan kebetulan juga danareksa mempunyai ijin untuk mengelola reksadana.
Wajar saja produk ini baru mengalami boomingnya di tahun 2000-2005an. Padahal untuk masyarakat dunia khususnya Amerika reksadana sudah sangat dikenal bahkan menjadi salah satu wahana investasi yang sudah biasa dilakukan. Mungkin sebaiknya saya langsung menguraikan jenis-jenis reksadana yang ada :
Reksadana ini sebagian besar atau minimal 80% portofolio diinvestasikan di instrument surat utang atau obligasi.
Secara definisi, reksadana campuran merupakan reksadana yang menginvestasikan dananya pada efek ekuitas (saham) dan efek utang (obligasi dan deposito) dengan komposisi yang tidak termasuk kategori reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, maupun reksadana pasar uang.
Sejak awal tahun 2006 lalu, muncul jenis reksadana baru yang memberikan iming-iming setinggi langit kepada investor. Namanya reksadana terproteksi atau capital protected fund (CPF).
Belakangan ini, penawaran produk-produk reksadana terproteksi semakin marak. Total nilai dana yang telah diinvestasikan di reksadana jenis ini sudah mencapai Rp 11,9 triliun. Jangan heran. Reksadana terproteksi memang mempunyai kelebihan dibandingkan dengan reksadana-reksadana lainnya, yakni ia bisa melindungi investasi awal investor. Tapi, ia juga mengandung banyak risiko.
Sesuai dengan namanya, reksadana terproteksi memang memberikan proteksi atawa perlindungan kepada investor. Apa yang diproteksi? Yang diproteksi adalah nilai investasi awal yang disetorkan oleh investor. Jadi, pokok investasi awal investor akan tetap 100%. Taruh kata Anda menginvestasikan uang Rp 20 juta; duit itu tidak akan berkurang sampai reksadana itu bisa dicairkan. Inilah yang membuat CPF agak mirip deposito.
Yang menarik, ada pula beberapa produk CPF yang memberikan proteksi tambahan berupa tingkat keuntungan tertentu. Jadi, yang dilindungi bukan cuma investasi awalnya, tapi juga keuntungannya. Sebagai contoh ada reksadana terproteksi yang memberikan proteksi sebesar 108%. Ini artinya selain memperoleh proteksi investasi awal sebesar 100%, investor juga bakal memperoleh keuntungan minimal sebesar 8%.
Reksadana ini menempatkan portofolio investasinya minimal 80% disaham dan sisanya di efek utang atau obligasi, dan reksadana ini mempunyai hasil imbal hasil investasi tinggi diikuti dengan resiko investasi yang tinggi pula. Reksadana ini paling cocok untuk investor yang mempunyai karakter High Risk Taker dan untuk investasi jangka panjang.
Sebelum membentuk reksadana indeks, MI menentukan satu indeks tertentu yang akan dipakai sebagai acuan. Indeks acuan ini sebenarnya bisa indeks apa saja; tapi umumnya indeks yang dipakai sebagai patokan adalah indeks saham. Selanjutnya, MI akan menginvestasikan duit investor ke dalam saham-saham yang menjadi anggota indeks tersebut.
Porsi investasi di dalam masing-masing saham tidak asal, melainkan harus sama dengan bobot masing-masing saham di salam indeks acuannya.
Selain reksadana saham dan campuran, ada satu jenis reksadana lagi yang memiliki porsi investasi yang besar di dalam instrumen saham. Namanya reksadana indeks.
Reksadana ini menempatkan portofolio nya 100% pada instrument pasar uang seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), obligasi yang masa jatuh temponya kuran dari 1 tahun.
Karakteristik dari reksadana pasar uang ini cocok untuk investor yang bertujuan dalam jangka pendek (kurang dari 1 thn).
Reksadana ini termasuk produk baru dari beberapa manajer investasi walaupun aturan tentang reksadana ini sudah di siapkan oleh Bapeppam LK sekitar akhir tahun 2006.
demikian jenis-jenis dari reksadana yang sementara ini beredar dipasar investasi yang dihasilkan oleh berbagai manajer investasi Indonesia. Selamat Berinvestasi untuk meramaikan bursa investasi Indonesia.




